Tegal - Untuk mencegah merebaknya kembali penyebaran COVID-19 di lokasi wisata pemerintah membatasi kapasitas pengunjung, petugas gabungan Satgas Covid 19 wilayah kecamatan Pangkah kabupaten Tegal kembali memperketat penerapan protokol kesehatan untuk menggunakan masker kepada semua pengunjung di Obyek wisata Rodjo Tater desa Bogares Kidul kecamatan Pangkah. Minggu (12/12/21)
Dalam pelaksanaan patroli yustisi, Kodim 0712/Tegal melalui Koramil 11/Pangkah menerjukan Babinsanya untuk ikut melaksanakan pengawasan protokol kesehatan di tempat-tempat wisata.
Selain tempat wisata, juga pihakya meningkatkan pengawasan di pusat perbelanjaan yang biasanya pada momentum hari libur terjadi peningkatan pengunjung.
Danramil 11/Pangkah Kapten Inf Supardi melalui laporan tertulisnya mengatakan peningkatan pengawasan prokes itu juga dilakukan untuk mengawal dan menyukseskan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2 wilayah kabupaten Tegal.
"Untuk mengawal penerapan PPKM agar sukses memutus mata rantai penyebaran COVID-19, personel Satgas covid 19 wilayah pangkah dikerahkan untuk mengedukasi dan mendisiplinkan masyarakat menerapkan protokol kesehatan, " ujarnya.
Masyarakat harus disiplin menerapkan protokol kesehatan, yaitu rajin mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, menjaga jarak, memakai masker, tidak berkerumun, dan mengurangi mobilitas.
Sementara Babinsa Koramil 11/Pangkah Serda Gilbert Sawaki saat dilapangan menyampaikan kegiatan pengawasan operasi yustisi di obyek wisata dalam rangka untuk mendisiplinkan pengunjuk untuk mentaati protokol kesehatan dengan mengingatkan selalu memakai masker saat keluar rumah.(Pendimtegal/Mn)